Ditinjau dari kebutuhan orangtua dan guru, kegiatan bimbingan dan konseling pada anak usia dini bertujuan untuk:
- Membantu orangtua dan guru untuk dapat mengerti, memahami, dan menerima anak sebagai individu dengan kekurangan dan kelebihan yang dimilkinya.
- Membantu orangtua dan guru dalam mengatasi gangguan belajar, sosial dan emosi pada anak yang ada hubungannya dengan situasi keluarga di rumah dan di sekolah.
- Membantu orangtua dan guru dalam mengambil keputusan untuk memilih sekolah bagi anaknya sesuai dengan tingkat kecerdasan, kemampuan fisik, mental dan inderanya.
- Memberikan informasi pada orangtua dan guru untuk dapat memahami dan mendampingi anak usia dini dalam meningkatkan potensi dirinya sesuai dengan karakteristik perkembangannya.
Sumber:
(Prosedur Operasi Standar Pendidikan Anak Usia Dini Inklusif Bimbingan dan Konseling : Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini – Kemendikbud 2020).